Kesehatan
Masyarakat (Public Health). Banyak orang – orang awam yang salah
mengartikan tugas profesi dari seorang Ahli Kesehatan Masyarakat. Mereka
mengira bahwa tugas seorang Ahli Kesehatan Masyarakat sama dengan Dokter.
Banyak juga mereka yang menjadikan profesi Ahli Kesehatan Masyarakat atau
kuliah di Kesehatan Masyarakat sebagai bentuk pelarian karena belum mampu untuk
dapat belajar menjadi seorang dokter.
Ikatan
Dokter Amerika, AMA, (1948) mendefinisikan Kesehatan
Masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara, melindungi dan meningkatkan
kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat. Dari
definisi tersebut, Saya sebagai mahasiswa Kesehatan Masyarakat menyimpulkan
bahwa seorang Ahli Kesehatan Masyarakat ada untuk berusaha menjaga kualitas
kesehatan, bukan hanya kualitas kesehatan individu saja, tetapi kualitas
kesehatan dari masyarakat. Cakupan masyarakat di sini dapat mencakup desa,
kecamatan, kabupaten, provinsi, bahkan negara. Sehingga sesungguhnya tugas
seorang Ahli Kesehatan Masyarakat lebih berat karena tanggung jawab mereka
terhadap masyarakat.
Menjadi
seorang Ahli Kesehatan Masyarakat tidak hanya dituntut untuk mampu menguasai
ilmu kesehatan saja. Untuk dapat mengambil keputusan dan menyelesaikan suatu
masalah kesehatan, seorang Ahli Kesehatan Masyarakat membutuhkan informasi yang
aktual. Di Era Globalisasi ini, informasi dapat dengan mudah dan cepat untuk
didapatkan jika kita mampu menguasai Teknologi Informasi.
Teknologi
Informasi bagi seorang Ahli Kesehatan Masyarakat itu penting dan banyak
fungsinya. Karena itu, diciptakanlah berbagai mekanisme atau langkah yang
sistematis mulai dari input, proses (pengolahan informasi), output, dan
penyebarluasan informasi kesehatan atau yang sering disebut dengan Sistem
Informasi Kesehatan.
Sebagai
contoh dalam satu Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) terdapat 6 program
utama diantaranya yaitu KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), Pengobatan, Kesehatan
Lingkungan, Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular, Perbaikan Gizi
Masyarakat, dan Promosi Masyarakat. Masing – masing program pasti mempunyai
masalah dan pengendalian yang berbeda. Untuk itu, dibutuhkan Sistem Informasi
pada setiap program yang ada di puskesmas yang terintegrasi menjadi Sistem
Informasi Puskesmas (SIMPUS). dengan adanya SIMPUS Sistem informasi yang lebih
cepat dan akurat yang mampu menggantikan Sistem Pencatatan dan Pelaporan
Terpadu Puskesmas (SP2TP) yang dapat digunakan untuk melaporkan hasil program
kerja Puskesmas kepada Dinas Kesehatan.
Maka,
seorang Ahli Kesehatan Masyarakat tidak cukup jika hanya memiliki pengetahuan
tentang kesehatan saja. Tetapi Ahli Kesehatan Masyarakat adalah mereka yang
mampu menerima dan memberikan informasi tentang Kesehatan Masyarakat dengan
mengikuti perkembangan Teknologi Informasi yang ada.