web stats

Jumat, 13 Desember 2013

Information and Technology In Public Health Perspective

            Kesehatan Masyarakat (Public Health). Banyak orang – orang awam yang salah mengartikan tugas profesi dari seorang Ahli Kesehatan Masyarakat. Mereka mengira bahwa tugas seorang Ahli Kesehatan Masyarakat sama dengan Dokter. Banyak juga mereka yang menjadikan profesi Ahli Kesehatan Masyarakat atau kuliah di Kesehatan Masyarakat sebagai bentuk pelarian karena belum mampu untuk dapat belajar menjadi seorang dokter.
            Ikatan Dokter Amerika, AMA, (1948) mendefinisikan Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan masyarakat melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat. Dari definisi tersebut, Saya sebagai mahasiswa Kesehatan Masyarakat menyimpulkan bahwa seorang Ahli Kesehatan Masyarakat ada untuk berusaha menjaga kualitas kesehatan, bukan hanya kualitas kesehatan individu saja, tetapi kualitas kesehatan dari masyarakat. Cakupan masyarakat di sini dapat mencakup desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, bahkan negara. Sehingga sesungguhnya tugas seorang Ahli Kesehatan Masyarakat lebih berat karena tanggung jawab mereka terhadap masyarakat.
            Menjadi seorang Ahli Kesehatan Masyarakat tidak hanya dituntut untuk mampu menguasai ilmu kesehatan saja. Untuk dapat mengambil keputusan dan menyelesaikan suatu masalah kesehatan, seorang Ahli Kesehatan Masyarakat membutuhkan informasi yang aktual. Di Era Globalisasi ini, informasi dapat dengan mudah dan cepat untuk didapatkan jika kita mampu menguasai Teknologi Informasi.
            Teknologi Informasi bagi seorang Ahli Kesehatan Masyarakat itu penting dan banyak fungsinya. Karena itu, diciptakanlah berbagai mekanisme atau langkah yang sistematis mulai dari input, proses (pengolahan informasi), output, dan penyebarluasan informasi kesehatan atau yang sering disebut dengan Sistem Informasi Kesehatan.
            Sebagai contoh dalam satu Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) terdapat 6 program utama diantaranya yaitu KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), Pengobatan, Kesehatan Lingkungan, Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular, Perbaikan Gizi Masyarakat, dan Promosi Masyarakat. Masing – masing program pasti mempunyai masalah dan pengendalian yang berbeda. Untuk itu, dibutuhkan Sistem Informasi pada setiap program yang ada di puskesmas yang terintegrasi menjadi Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS). dengan adanya SIMPUS Sistem informasi yang lebih cepat dan akurat yang mampu menggantikan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) yang dapat digunakan untuk melaporkan hasil program kerja Puskesmas kepada Dinas Kesehatan.

            Maka, seorang Ahli Kesehatan Masyarakat tidak cukup jika hanya memiliki pengetahuan tentang kesehatan saja. Tetapi Ahli Kesehatan Masyarakat adalah mereka yang mampu menerima dan memberikan informasi tentang Kesehatan Masyarakat dengan mengikuti perkembangan Teknologi Informasi yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar